Selamat Datang di Website Resmi MAN 3 Batanghari # Selamat Datang Di Website Resmi Madrasah Aliyah Negeri 3 Batang Hari # Jl. Lintas Jambi-Bungo Desa Pasar Terusan Kecamatan Muara Bulian, Batang Hari - Jambi

Manajemen: Tata Tertib Madrasah


TATA TERTIB MADRASAH

MASUK DAN PULANG MADRASAH 

1.     Semua Siswa hadir di Madrasah 10 menit sebelum bel masuk.

a. Jam Masuk :

1. Senin dan Jum’at              : 07.00

2. Selasa – kamis                 : 07.15

b. Jam Pulang :

     1. Senin – Jum’at                 : 16.00

c. Jam Masuk dan Pulang akan berubah apabila diberlakukan proses pembelajaran dengan 6 hari kerja.

2.     Siswa yang terlambat datang, tidak diperkenankan masuk kelas sebelum mendapat izin dari guru piket.

3.     Siswa tidak diperkenankan meninggalkan madrasah selama pelajaran berlangsung.

4.     Siswa yang mendapat peringatan dan masih sering absen tanpa keterangan akan dikenakan sanksi yang ditentukan madrasah.

 

KEWAJIBAN  SISWA

 

1.     Menta’ati Kepala Madrasah

2.     Menghormati guru kapan dan di mana saja berada dan saling menghargai sesama siswa.

3.     Menjaga nama baik madrasah, guru dan pelajar pada umumnya.

4.     Ikut bertanggungjawab atas pemeliharaan gedung, peralatan inventaris, dan lingkungan madrasah.

5.     Ikut bertanggung jawab atas kebersihan, keamanan dan ketertiban kelas maupun madrasah pada umumnya.

6.     Melengkapi diri dengan keperluan madrasah (buku, dan alat tulus lainnya).

7.     Memakai seragam lengkap dengan atribut yang ditentukan oleh madrasah.

8.     Mengikuti pelajaran dan kegiatan lain yang diadakan oleh madrasah mulai awal hingga akhir.

9.     Ikut membantu agar Tata Tertib siswa  dapat berjalan dan dipatuhi secara optimal.

 


LARANGAN BAGI SISWA

 

1.     Meninggalkan pelajaran dan kegiatan-kegiatan madrasah sebelum berakhir.

2.     Berada dalam kelas pada jam istirahat dan keluar dari halaman madrasah tanpa seizin Kepala Madrasah atau guru piket.

3.     Membeli makanan di luar lokasi / lingkungan madrasah.

4.     Merokok di dalam lingkungan madrasah.

5.     Berkelahi atau main hakim sendiri.

6.     Menjadi perkumpulan anak-anak nakal dangan geng-geng terlarang.

7.     Mengganggu ketentraman orang lain dan membawa senjata tajam.


HAL TATA BUSANA

 

1.     Setiap siswa wajib memakai seragam lengkap sesuai dengan ketentuan madrasah.

2.     Dilarang berkuku dan berambut panjang (dipotong bersih dan rapi).


Go Back To Home

Jadwal Sholat

Untuk Wilayah Kab. Batang Hari dan Sekitarnya

Memuat tanggal...

Imsak--:--
Subuh--:--
Terbit--:--
Dhuha--:--
Dzuhur--:--
Ashar--:--
Maghrib--:--
Isya--:--

Peta Lokasi MAN 3 Batanghari

Mars Madrasah