
Batang Hari (MAN 3) — Dalam rangka memenuhi Undangan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi berdasarkan surat Nomor B.2063/Kw.05.6/5/BA.03.2/03/2025 dan surat undangan tindak lanjut dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Batang Hari Nomor B.0311/Kk.05.2/7/BA.00/3/2025, Kepala Madrasah beserta jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Batang Hari hadir dalam acara Launching Wakaf Uang Provinsi Jambi secara virtual melalui aplikasi zoom meeting, Kamis (13/03/2025).
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi bekerjasama dengan Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) yang dihadiri oleh Kepala Kantor Kemenag Kab/Kota, Kasi Bimas/Penyelenggara Zakat Wakaf, Kepala KUA dan Kepala Madrasah Negeri se-Provinsi Jambi, serta seluruh jajaran ASN dilingkungan Kanwil Kemenag Provinsi Jambi.

Kepala Kamwil Kemenag Provinsi Jambi DR. H. Mahbub Daryanto, M.Pd.I dalam sambutannya mengatakan bahwa launching wakaf uang ini bertujuan untuk mengajak dan mengkampanyekan gerakan wakaf uang di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi berdasarkan surat edaran Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2024 tentang gerakan wakaf uang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kakanwil mengajak keluarga besar Kementerian Agama Provinsi Jambi untuk ikut dalam gerakan wakaf uang. "Ini adalah wakaf untuk membangun rumah masa depan kita di akhirat, seberapapun nilainya akan Allah SWT berikan rahmat kepada kita terutama dibulan yang suci ini, mari sama-sama kita berwakaf" Ujar Kakanwil.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Madrasah Erman, S.Pd.I., M.Pd menyatakan bahwa MAN 3 Batang Hari akan mendukung sepenuhnya program wakaf uang ini. "Saya berharap seluruh ASN MAN 3 Batang Hari yang berada dibawah Kementerian Agama Provinsi Jambi dapat mengkampanyekan gerakan wakaf uangnya. Dengan demikian, maka akan semakin banyak umat yang dapat merasakan manfaat dari wakaf uang ini" Ujar Kamad.
Kegiatan dilanjutkan dengan simulasi tata cara berwakaf melalui aplikasi Satu Wakaf Indonesia, Ulfa menjelaskan tahapan demi tahapan untuk berwakaf melalui aplikasi ini, salah satu cara pembayaran nya adalah menggunakan QRIS.
Penulis : FRD
Editor : H. Muhamad, S.Ag
|
468x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Batang Hari dan Sekitarnya
Memuat tanggal...